PALOPOPOS. CO. ID, SENDANA–Tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah memastikan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam sektor fisik.
Sekitar Rp40 miliyar anggaran yang telah melekat pada Dinas PUPR Palopo dalam melaksanakan kegiatan fisik. Sehingga, keberadaan anggota DPRD tidak lagi mengusulkan kegiatan berdasarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) di setiap daerah pemilihannya (Dapil).
Tidak adanya usulan Pokir ini terungkap dalam acara reses anggota DPRD yang digelar di kantor Kecamatan Sendana, Selasa, 23 Desember 2025.
Ketua DPRD Palopo, Darwis serta anggota DPRD lainnya yang melaksanakan reses di wilayah ini menyinggung adanya perubahan dalam mengusulkan program untuk tahun 2026 mendatang. Penetapan APBD 2026 yang baru saja dilakukan, keberadaan anggota DPRD tidak lagi berperan dalam mengusulkan program. “Tahun depan, anggota DPRD sudah tidak lagi mengusulkan program. Semua kegiatan ke depan merupakan kewenangan pihak eksekutif atau Pemkot,” kata Darwis.
Darwis mengungkapkan, APBD 2026 juga mengalami penurunan dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah sebesar Rp160 miliar. “Tentu, ini berdampak terhadap biaya belanja ke depan. Sebab, hal program semestinya dapat kita lakukan ke depan kini terbatas dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah,” katanya.
Meskipun begitu, pemotongan dana transfer ini diyakini tidak berlangsung lama. “Mudah-mudahan, tahun anggaran 2027 keadaannya sudah membaik. Karena memang pemerintah pusat saat ini juga sedang melakukan proses perbaikan penataan pengelolaan keuangan. Bukan hanya Kota Palopo terkena pemotongan ini. Melainkan semua daerah,” terang Darwis. Dalam reses ini juga hadir anggota DPRD lainnya, yakni, Jabir dan Elizabeth Zakaria, termasuk Camat, Lurah dan RT/RW. (arsul)
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film